Prestasibesar yang diukir Kiai Mahfudz Sidddiq adalah lahirnya konsep Mabadi’ Khaira Ummah, sebuah konsep yang meletakkan dasar dan strategi untuk mengembangkan kehidupan ekonomi kaum nahdliyyin. Konsep yang diperkenalkan oleh Kiai Mahfudz Siddiq ini bertumpu kepada tiga pilar, yaitu al-sidiq (jujur), al-amanah (dapat dipercaya) dan al-wafa
Sajarah Lahirnya Mabadiu Khaira UmmahMunculnya gerakan Mabadiu khaira ummah didorong oleh adanya kesadaran di kalangan para pemimpin NU bahwa untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan Nahdlatul Ulama maka harus ada dukungan dari umat yang memiliki sifat-sifat terpuji, mental yang tinggi, dan mampu mengemban tugas agama maupun untuk membentuk karakter warga nadliyin melalui mabadiu khaira ummah itu muncul pada saat Kongres HBNO Hoofd Bestuur NO, nama lain dari NU untuk saat itu ke-13 yang juga mengamanatkan agar NU merintis pemberdayaan ekonomi umat. Untuk itu, perlu adanya pembinaan umat lebih dulu sebagai basis dari usaha pembentukan khaira ummah. Pada sisi yang lain gerakan memasyarakatkan mabadiu khaira ummah, dilakukan berbarengan dengan gerakan pemasyarakatan sosialisasi Nahdlatul Ulama ke luar pesantren, sehingga upaya pembinaan dan penggalangan tersebut tidak hanya mempunyai dampak ke dalam tetapi juga mempunyai dampak ke luar, yaitu suatu umat yang dapat dijadikan panutan uswatun hasanah.Upaya penanaman mabadiu khaira ummah dilakukan dengan memberikan penjelasan secara terus menerus. Melalui berbagai tempat dan kesempatan, kususnya pada malam pertemuan lailatul ljtima, yang diadakan di tiap-tiap ranting melalui instruksi yang dilakukan oleh NU. Hal ini seperti tertuang dalam INSTRUCTIE KE-11 tentang Programme Membangoen Oemmat Islam dan Pendahoeloenja Langkah Membangoenkan Masjarakat Islam dan Economienja serta melalui usaha-usaha nyata seperti gerakan koperasi atau syirkah taawuniyah. Hasil yang dapat dipetik dari upaya tersebut sungguh membanggakan, meskipun secara kuantitas jumlah warga NU tidak sebanyak saat ini. Hal ini dapat dilihat dari berbagai hal antara lain semangat berorganisasi semakin tumbuh dan berkembang, kegiatan organisasi dalam berbagai bidang makin semarak, kesetiaan warga makin kuat, dan para kyai pemimpin NU semakin solid. Jika ada selisih pendapat di antara mereka, maka semata-mata didasarkan atas perbedaan pendirian bukan perbedaan kepentingan. Semua ini membawa akibat yang sangat baik bagi pembinaan internal ke dalam maupun dalam upaya pengembangan Nahdlatul Ulama secara eksternal ke luar.Langkah pembinaan umat yang sangat baik ini, tersendat- sendat karena pecahnya Perang Dunia kedua, dan Nahdlatul Ulama menjadi partai politik. Gerakan ini belum ada tanda-tanda diaktifkan kembali. Harapan untuk menghidupkan kembali gerakan ini pernah terdengar disekitar tahun 1970-an bertepatan dengan terdengarnya suara ajakan untuk kembali ke khittah, namun suara ini kembali tak terdengar karena hiruk pikuknya aktivitas politik praktis. Baru setelah Nahdlatul Ulama bertekad bulat kembali ke Khithah 1926 pada tahun 1985, keinginan untuk meneruskan kembali gerakan mabadiu khaira ummah semakin kuat, terutama setelah Muktamar NU ke-28 yang mengamanatkan kepada pengurus besar Nahdlatul Ulama agar menangani masalah sosial dan ekonomi secara lebih Musyawarah Nasional Alim Ulama Nahdlatul Ulama di Lampung tahun 1992, gerakan Mabadiu Khaira Ummah kembali dimunculkan ke permukaan dan bahkan lebih dikembangkan lagi. Mabadiu Khaira Ummah semula hanya terdiri atas tiga asas, yaitu Asshidqu, alamanah/alwafa bil ahdi, dan attaawun sebagaimana yang dirumuskan oleh Mahfudz Shiddiq selaku Ketua NU pada tahun 1935. Kemudian dalam Munas di Lampung tahun 1992, tiga asas tersebut ditambah dua poin lagi yakni al adalah dan al istiqamah, sehingga menjadi lima butir dan disebut juga sebagai mabadiu pemikiran adanya penambahan tersebut adalah perbedaan tantangan situasional yang berbeda antara tahun 1935 dan tahun- tahun mendatang. Selain itu juga adanya perbedaan sasaran yang dicapai. Sasaran pada waktu itu hanya pembentukan jati diri dan watak warga, sedangkan sekarang ini diharapkan sebagai modal dasar bagi pembentukan tata kehidupan baru yang lebih latar belakang di atas, maka para ulama memandang perlu pembentukan terhadap watak, sikap, dan perilaku umat dengan ciri kusus yang menjadikan warga nadliyyin mudah watak, sikap, dan perilaku yang khusus ini sangat penting untuk membedakan mana warga nadliyin dan mana yang tidak. Pada sisi lain, mengingat kondisi Indonesia saat itu belum merdeka dan setiap warga negara diharapkan perjuangan dan partisipasinya untuk ikut membebaskan bangsa ini dari belenggu penjajahan, maka pembentukan watak yang spesifik Islam ahlussunnah waljamaah semakin dipandang perlu. Untuk itu, para ulama dan tokoh-tokoh panutan NU, berusaha untuk merumuskan watak-watak dasar tersebut. Perumusan ini diharapkan dapat dilaksanakan oleh warga nadliyin dalam kehidupan sehari-hari, sehingga prilaku ini menjadi ciri khas warga nadliyin. Perumusan konsep tentang watak dasar ini kemudian dibahas oleh ulama NU, sehingga menghasilkan konsep yang diberi nama mabadiu khaira Mabadiu Khaira UmmahMabadiu khaira ummah arti harfiahnya adalah dasar, asas atau prinsip-prinsip umat yang terbaik. Istilah Mabadiu khaira ummah digunakan oleh NU untuk menggambarkan ciri ideal warga NU di mana pun berada dan dengan ciri-ciri itulah warga NU diharapkan akan dikenal. Mabadiu khaira Ummah juga mengandung makna adanya usaha sungguh-sungguh dan berkelanjutan untuk mewujudkan citra ideal warga NU. Dengan kata lain mabadiu khaira ummah adalah gerakan pembentukan identitas dan karakter warga Nahdlatul Ulama, melalui penanaman nilai-nilai yang dapat dijadikan prinsip-prinsip dasar mabadi.Gerakan tersebut juga merupakan langkah awal bagi pembentukan umat terbaik khaira ummah, suatu umat yang mampu melaksanakan tugas amar makruf nahi munkar. Identitas dan karakter yang dimaksudkan dalam gerakan ini adalah bagian terpenting dari sikap kemasyarakatan yang termuat dalam Khittah Nahdlatul Ulama, yang harus dimiliki oleh setiap warga Nahdlatul Ulama dan dijadikan landasan berfikir, bersikap, dan sekali dasar yang digunakan untuk membentuk mabadiu khaira ummah. Pertama, Alquran sebagai dasar utama, kedua, Sunnah Rasulullah sebagai dasar kedua, dan contoh perilaku mulia uswatun hasanah dari ulama salafus shalihin sebagai dasar ketiga. 1 AlquranDasar Alquran adalah firman Allah dalam surat Ali Imran ayat 110كُنْتُمْ خَيْرَ اُمَّةٍ اُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ ۗ وَلَوْ اٰمَنَ اَهْلُ الْكِتٰبِ لَكَانَ خَيْرًا لَّهُمْ ۗ مِنْهُمُ الْمُؤْمِنُوْنَ وَاَكْثَرُهُمُ الْفٰسِقُوْنَ ١١٠110. Kamu umat Islam adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia selama kamu menyuruh berbuat yang makruf, mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Seandainya Ahlulkitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka. Di antara mereka ada yang beriman dan kebanyakan mereka adalah orang-orang fasik. Ali Imran1102 Sunnah RasulSedangkan dasar Sunnah adalah missi utama Rasulullah yang berupaya memperbaiki akhlak manusia sebagaimana sabda Rasulullah saw. Artinya “Dan tidaklah aku diutus, kecuali untuk menyempurkan keutamaan akhlaq yang mulia.” Alhadis3 Uswah Hasanah para Ulama SalafSedang dasar meniru dan mencontoh perilaku mulia uswatun hasanah para ulama salaf salafus shalikhin adalah dapat dilakukan dengan cara meniru akhlak mulianya baik melalui buku cerita, sejarah ulama, manaqib, atau meniru secara langsung dari kepribadian-kepribadian para ulama salaf tersebut dengan melalui silaturrahim atau muhibahButir-Butir Mabadiu Khaira UmmahAdapun isi dan kandungan mabadiu khaira ummah atau mabadiu khamsah serta uraiannya adalah sebagai berikut1. AsshidquAsshidqu bermakna jujur/benar, bersungguh-sungguh, dan terbuka. Kejujuran/ kebenaran adalah kesesuaian antara perkataan dan perbuatan. Apa yang dilahirkan sama dengan apa yang ada di dalam hati. Jujur itu meliputi ucapan, perbuatan, dan sikap yang ada di dalamnya. Sebagaimana firman Allah dalam Surat Attaubah ayat 119 يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ وَكُوْنُوْا مَعَ الصّٰدِقِيْنَ ١١٩119. Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tetaplah bersama orang-orang yang benar! At Taubah119Bersungguh-sungguh dilakukan dalam berbagai tugas, baik yang berhubungan dengan Allah swt hablum minallah maupun tugas- tugas kemasyarakatan hablum minannas. Allah berfirman dalam surat Albaqarah 177اُولٰۤىِٕكَ الَّذِيْنَ صَدَقُوْا ۗوَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُتَّقُوْنَ ١٧٧177. ….. Mereka itulah orang-orang yang benar dan mereka itulah orang-orang yang terbuka merupakan sikap lahir dari kejujuran untuk menghilangkan kecurigaan antara satu dengan yang lain, kecuali dalam beberapa hal yang selayaknya harus Al amanah walwafa bilahdiAlamanah walwafa bilahdi berasal dari dua kata alamanah yang memiliki pengertian yang lebih umum yakni meliputi semua beban yang harus dilaksanakan, baik ada perjanjian maupun tidak, sedangkan alwafa bilahdi hanya berkaitan dengan sesuatu yang terdapat perjanjian. Namun kedua istilah itu digabungkan menjadi satu kesatuan. Yang Pengertiannya meliputi dapat dipercaya, setia, dan tepat dipercaya adalah sifat yang diletakkan pada seseorang yang dapat melaksanakan tugas yang dipikulnya, baik yang bersifat diniyah maupun ijtimaiyah. Setia mengandung pengertian kepatuhan dan ketaatan terhadap Allah dan pimpinan/penguasa sepanjang tidak memerintah untuk berbuat tepat janji mengandung arti melaksanakan semua perjanjian baik perjanjian yang dibuat sendiri maupun perjanjian yang melekat karena kedudukannya sebagai orang mukalaf dan meliputi janji pemimpin terhadap yang dipimpinnya, janji sesama anggota keluarga dan setiap individu. Allah swt. Berfirman dalam surat an- Nisa ayat 58۞ اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُكُمْ اَنْ تُؤَدُّوا الْاَمٰنٰتِ اِلٰٓى اَهْلِهَاۙ Artinya “Sesungguhnya Allah memerintahkan kamu sekalian untuk menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya.”Begitu juga firman Allah surat Al Maidah ayat 1يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَوْفُوْا بِالْعُقُوْدِۗ Artinya “Hai orang-orang yang beriman, penuhilah perjanjian perjanjian itu’.3. Al adalahAl’adalah mengandung pengertian bersikap adil dan memberikan hak dan kewajiban secara proporsional. Bersikap adil dalam menempatkan sesuatu pada tempatnya, berpihak kepada kebenaran, menyalahkan yang salah dan membenarkan yang benar. Bersikap adil dituntut dari semua pihak lebih-lebih dari penguasa, hakim, pemimpin, kepala keluarga, orang lain dalam berfatwa, dan orang mempunyai hak dan kewajiban. Hak adalah sesuatu yang mesti diperolehnya, sedangkan kewajiban adalah sesuatu yang harus dikerjakannya. Pemberian hak dan pelaksanaan kewajiban bagi setiap orang disesuaikan dengan kepatutan masing-masing. Allah berfirman dalam surat an-Nahl ayat 90۞ اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْاِحْسَانِ 90. Sesungguhnya Allah menyuruh berlaku adil, berbuat kebajikan, 4. AttaawunAttaawun merupakan sendi utama dalam tata kehidupan masyarakat, manusia tidak dapat hidup sendiri tanpa bantuan pihak lain. Pengertian attaawun meliputi, tolong menolong, setia kawan, dan gotong royong dalam kebaikan dan juga mengandung pengertian timbal balik dari masing-masing pihak untuk memberi dan menerima. Oleh karena itu sifat taawun mendorong setiap orang untuk berusaha dan bersikap kreatif agar dapat memiliki sesuatu yang dapat dikembangkan kepada orang lain. Firman Allah dalam surat Maidah ayat 2وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰىۖ وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۖ2. Tolong-menolonglah kamu dalam mengerjakan kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan5. Al IstiqomahAl istiqomah mengandung pengertian konsisten, ajeg, berkesinambungan, dan tidak berkelanjutan. Keajegan adalah tetap dan tidak bergeser jalur sesuai dengan yang ditentukan oleh Allah an Rasul-Nya. Kesinambungan artinya keterkaitan antara satu kegiatan dengan kegiatan yang lain dan antara periode satu dengan periode yang lain. Sehingga semuanya merupakan satu mata rantai yang tak terpisahkan dan saling berkelanjutan adalah proses pelaksanaan secara terus menerus dan tidak mengalami kemandegan statis. Allah berfirman dalam surat Fusshilat ayat 30اِنَّ الَّذِيْنَ قَالُوْا رَبُّنَا اللّٰهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوْا تَتَنَزَّلُ عَلَيْهِمُ الْمَلٰۤىِٕكَةُ اَلَّا تَخَافُوْا وَلَا تَحْزَنُوْا وَاَبْشِرُوْا بِالْجَنَّةِ الَّتِيْ كُنْتُمْ تُوْعَدُوْنَ ٣٠30. Sesungguhnya orang-orang yang berkata, “Tuhan kami adalah Allah,” kemudian tetap dalam pendiriannya, akan turun malaikat-malaikat kepada mereka seraya berkata, “Janganlah kamu takut dan bersedih hati serta bergembiralah dengan memperoleh surga yang telah dijanjikan kepadamu.”
artinyamukmin laki-laki dan mukmin perempuan satu dan lainnya saling menolong memerintahkan yang baik dan menjauhi yang mungkar (QS attaubah : penamaan mabadi Khaira ummah kepada warga NU harus dilakukan secara intensif terencana dan berkelanjutan melalui jalur yang dimiliki oleh NU. upaya penanaman doktrin mabadi Khaira ummah melalui
Konsep Mabadi Khaira Ummah MKU adalah konsep yang banyak didengungkan di kalangan praktisi Nahdlatul Ulama. Walaupun konsep Mabadi Khaira Ummah ini lahir dari rahim NU, namun konsep-konsepnya merujuk dari Al-Qur'an sehingga memahami konsep Mabadi Khaira Ummah menjadi sebangunan penting untuk golongan umat Islam sendiri atau untuk golongan umat Islam saat bersosial dengan bermacam agama, keyakinan, paham, dan keliru untuk kelompok dunia pendidikan Islam sendiri, konsep Mabadi Khaira Ummah ini sangat atraktif dan penting untuk penyelenggaraan dan peningkatan dunia pendidikan Islam, baik pendidikan keagamaan Islam yang formal, non-formal, atau informal. Konsep MKU bisa dimengerti sebagai sisi dari masalah dan ulasan keilmuan science dan study Islam Islamic studies yang memiliki dasar pengetahuan, akar riwayat, dan tujuan yang pasti serta bisa dipertanggung jawabkan. Dengan memahami konsep Mabadi Khaira Ummah ini diinginkan pembangunan dan peningkatan insan kamil individu paripurna dan khaira ummah masyarakat berperadaban kian terang arah dan Mabadi Khaira UmmahSebelum mengulas mengenai mabadi khaira ummah MKU, di sini perlu dipertegas dulu pengertian dari khaira ummah. Frasa khaira ummah berawal dari Ali Imran ayat 110كُنْتُمْ خَيْرَ اُمَّةٍ اُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ ۗ وَلَوْ اٰمَنَ اَهْلُ الْكِتٰبِ لَكَانَ خَيْرًا لَّهُمْ ۗ مِنْهُمُ الْمُؤْمِنُوْنَ وَاَكْثَرُهُمُ الْفٰسِقُوْنَArtinya "Kamu umat Islam ialah umat terbaik khaira ummah yang dilahirkan untuk manusia, sebab kamu memerintah melakukan perbuatan yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahlul Kitab beriman, pastilah itu lebih bagus untuk mereka. Di antara mereka ada yang beriman, tetapi umumnya mereka ialah orang-orang fasik".Menurut Ibnu Abbas, pengertian khaira ummah adalah mereka orang Islam yang pindah dari Makkah ke Madinah dan mereka yang ikut perang Badar dan ikut rombongan Nabi ke ummah yaitu umat Islam yang pada masa pertama - masa Nabi Muhammad SAW, berdasar pada Hadits "Sebagus-bagusnya ummatku ialah masa di mana aku diutus kepada mereka, selanjutnya orang-orang sesudahnya dan ialah orang-orang selanjutnya". Ahmad.Ada juga beberapa Ulama yang berpendapat bahwa khaira ummah adalah umat Islam pada tiap masa sejauh mereka beriman dan sanggup melakukan amar ma'ruf nahi munkar, seperti yang dipraktikkan oleh umat Islam generasi pertama, dengan berdasar pada perkataan Sayyidina Umar "Siapa yang melakukan perbuatan seperti kamu, karena itu dia ialah seperti kamu".Berdasar pada keterangan di atas, bisa diambil kesimpulan kalau predikat khaira ummah bisa terjadi pada tiap periode / masa karena konsep dari terciptanya umat terbaik merupakan terciptanya masyarakat beriman yang mampu menegakkan kebenaran dan melawan kebatilan. Saat Islam dipandang gharib asing, syari'at dan tuntunan Islam tak lagi digerakkan oleh para pemeluknya, dan sikap warga yang tak lagi menggambarkan nilai-nilai Islami, karena itu untuk tiap pribadi dan warga yang sanggup menjaga keimanan dan berani melaksanakan amar ma'ruf nahi munkar memiliki hak dan pantas menerima predikat sebagai khaira bahasa Mabadi Khaira Ummah terdiri atas tiga kalimah dalam Bahasa Arab, yaituPertama "Mabadi", yang berarti asas, dasar, atau "Khaira" yang bermakna terbaik atau "Ummah" yang berarti warga, bangsa atau secara epistemologi, Mabadi Khaira Ummah adalah prinsip-prinsip pokok yang dipakai untuk mengusahakan terciptanya tatanan kehidupan ummah yang ideal atau terbaik, yakni ummah yang sanggup mengerjakan tugas amar ma'ruf nahi munkar. Dengan kata lain, Mabadi Khaira Ummah adalah prinsip yang sesuai kenyataan dengan bersendikan amar ma'ruf nahi munkar. Amar ma'ruf itu sendiri merupakan ajakan untuk melakukan perbuatan baik yang telah diketahui kebaikannya oleh umum, dan nahi munkar berarti mencegah perbuatan yang telah diketahui keburukannya oleh banyak rincian di atas, bisa diambil kesimpulan bahwa yang diartikan dengan Mabadi Khaira Ummah adalah pergerakan fundamental mengenai pembentukan identitas dan watak baik untuk warga bangsa secara individu ataupun kelompok lewat penanaman nilai-nilai luhur yang dikeduk dari paham keagamaan Islam dengan bersendikan prinsip amar ma'ruf nahi Lahirnya Mabadi Khaira UmmahSejarah lahirnya Mabadi Khaira Ummah didorong oleh kesadaran di kalangan para pimpinan NU bahwa untuk merealisasikan harapan dan tujuan NU mesti ada support dari umat yang mempunyai karakter terpuji, mental pejuang yang membara, serta sanggup melaksanakan amanah agama ataupun pikiran untuk membentuk kepribadian masyarakat NU lewat Mabadi Khaira Ummah tersebut ada di saat Muktamar PBNU ke-13 yang mengamanatkan supaya Nahdlatul Ulama merintis pemberdayaan ekonomi umat. Oleh karena itu, membutuhkan terdapatnya pembimbingan umat terlebih dahulu sebagai pangkal dari upaya pembentukan Khaira segi lainnya, pergerakan memasyarakatkan Mabadi Khaira Ummah, dilaksanakan bersamaan dengan gerakan sosialisasi Nahdlatul Ulama ke luar pesantren, sehingga usaha pembimbingan dan penggalangan itu bukan hanya memiliki imbas ke dalam namun juga memiliki imbas ke luar, yakni suatu umat yang bisa dijadikan penanaman Mabadi Khaira Ummah dilaksanakan dengan memberi keterangan secara kontinu lewat bermacam tempat dan peluang, terutamanya saat malam tatap muka Lailatul Ijtima', yang diselenggarakan di setiap ranting. Dan lewat perintah atau arahan yang dilaksanakan oleh yang bisa diambil dari usaha itu benar-benar membanggakan, walau secara kuantitas masyarakat NU tak sebanyak sekarang ini. Hal ini bisa disaksikan dari bermacam hal di antaranya Semangat berorganisasi kian tumbuh dan organisasi pada bermacam bidang semakin masyarakat bertambah kuat dan para kyai pimpinan NU kian kompak, dan ada perbedaan pendapat di antara mereka, maka itu hanyalah sebatas perkara yang didasarkan atas ketidaksamaan pendirian bukan ketidaksamaan kepentingan. Semuanya membawa akibat yang baik sekali untuk pembimbingan intern ataupun dalam usaha pengembangan NU secara pembimbingan umat yang baik sekali ini, tertahan sebab pecahnya Perang Dunia Ke-2 , dan sampai Nahdlatul Ulama menjadi parpol, pergerakan ini belum ada pertanda dibangkitkan kembali. Kehendak yang kuat untuk membangkitkan lagi pergerakan ini pernah terdengar di sekitar tahun 1970-an bersamaan dengan terdengarnya suara ajakan untuk kembali pada khittah NU, akan tetapi suara ini kembali tak terdengar lantaran hiruk pikuknya rutinitas politik sesudah NU bertekad bulat kembali pada khittah NU 1926 di tahun 1985, kemauan untuk melanjutkan kembali pergerakan Mabadi Khaira Ummah bertambah kuat, khususnya sesudah muktamar NU ke-28 yang mengamanatkan ke PBNU supaya mengatasi permasalahan sosial dan ekonomi dengan lebih serius Munas Alim Ulama NU di Lampung tahun 1992, pergerakan Mabadi Khaira Ummah kembali ditampilkan ke permukaan serta lebih ditingkatkan Khaira Ummah yang pada aslinya cuma terdiri dari tiga azas, yakni as-shidqu kejujuran, al-amanah / al-wafa bil-ahdi setia dan bisa di percaya, dan at-ta'awun saling menolong seperti yang dirumuskan oleh Mahfudz Shiddiq Ketua NU di tahun 1935. Selanjutnya dalam Munas di Lampung tahun 1992. Tiga azas itu kemudian ditambah lagi dua butir yaitu al-adalah adil dan al-istiqamah konsisten, sehingga menjadi lima butir yang disebut pula sebagai Mabadi'ul pertimbangan terdapatnya tambahan itu ialah ketidaksamaan tantangan keadaan yang tidak sama di antara tahun 1935 dan tahun-tahun ke depan. Di samping itu terdapatnya ketidaksamaan target yang ingin diraih. Target pada saat itu cuma pembentukan jati diri dan karakter masyarakat, sedang saat ini diinginkan sebagai modal basic untuk pembentukan tata kehidupan anyar yang lebih bagus latar belakang di atas, karenanya beberapa ulama menyaksikan pentingnya pembentukan pada karakter, sikap atau tabiat umat dengan ciri-ciri khusus yang membuat masyarakat NU gampang dikenal. Pembentukan karakter, sikap, dan tabiat yang khusus ini sangat perlu untuk membedakan mana masyarakat NU dan yang mana segi lain, mengingat keadaan Indonesia waktu itu belum merdeka dan tiap masyarakat diinginkan ikut berjuang dan keterlibatannya untuk turut membebaskan bangsa ini dari belenggu penjajahan, karena itu pembentukan karakter yang spesifik Islam Ahlussunnah wal-Jama'ah lebih dipandang itu, beberapa ulama dan beberapa tokoh teladan NU, berupaya untuk merumuskan karakter-karakter dasar itu. Perumusan ini diinginkan bisa dilakukan oleh masyarakat NU di kehidupan setiap hari, sehingga sikap ini menjadi keunikan masyarakat NU. Perumusan prinsip mengenai karakter dasar ini selanjutnya diulas oleh ulama NU, sehingga menciptakan prinsip yang disebut Mabadi Khaira Mabadi Khaira UmmahKongres Nahdlatul Ulama ke-13, tahun 1935, diantaranya memutuskan sebuah ringkasan, jika masalah pokok yang menghalangi kekuatan umat melakukan amar ma'ruf nahi munkar dan menegakkan agama ialah sebab kemiskinan dan kekurangan di sektor ekonomi. Karenanya kongres mengamanatkan PBNU untuk melangsungkan pergerakan penguatan ekonomi pimpinan NU saat itu mengaitkan kalau kekurangan ekonomi ini berawal dari kurang kuatnya sumber daya manusianya SDM. Mereka lupa mencontoh sikap Rasulullah SAW sehingga kehilangan kekuatan psikis. Sesudah diselenggarakan pembahasan, diambil kesimpulan ada banyak prinsip tuntunan Islam yang penting ditancapkan ke masyarakat NU supaya bermental kuat sebagai modal perbaikan sosial ekonomi yang disebut Mabadi Khaira Ummah, atau langkah awal membentuk umat yang ideal. Di antara lima prinsip Mabadi Khaira Ummah yaituAs-ShidquSebagai salah satunya karakter Rasulullah SAW as-shidqu berarti jujur, benar, transparansi, tidak berbohong, antara hati, kata, dan perbuatan sinkron. Tiap masyarakat Nahdliyin, mula-mula dituntut jujur kepada diri sendiri, selanjutnya terhadap seseorang. Dalam mu'amalah dan bertransaksi harus memegangi karakter as-shidqu ini sehingga musuh dan teman kerjanya tidak risau tertipu. Itulah yang dilaksanakan oleh Rasulullah SAW waktu menjalankan usaha Sayyidatina Khadijah. Dari sikap itu beliau mendapatkan sukses besar. Walau sebenarnya itu memang menjadi sikap Rasulullah SAW sepanjang NU sebagai pengikut Nabi Muhammad SAW mesti mengikuti tapak jejaknya. Jika melupakan dan meninggalkannya, tentu akan merugi dan menanggung derita atas ketidakberhasilan. Prinsip as-shidqu itu terbukti menjadi sisi penting dari kunci keberhasilan untuk aktivitas ekonomi kekinian sekarang wal-Wafa' bil-AhdiAl-amanah wal-wafa' bil-ahdi berarti bisa dipercaya dan bertanggung jawab serta memenuhi janji. Amanah merupakan salah satu karakter Rasulullah SAW. Sebagai poin utama untuk kehidupan seseorang dalam hubungan memenuhi tuntutan hidup. Saat sebelum diangkat menjadi Rasul, Nabi Muhammad SAW mendapatkan gelar al-Amin dari penduduk lantaran diakui menjadi orang yang bisa diserahi tanggung jawab. Satu di antara persyaratan masyarakat NU supaya sukses di kehidupan harus dapat dipercaya dan memenuhi janji serta disiplin memenuhi orang senang khianat dan ingkar janji, tentu tidak dipercaya oleh teman kerja dan rekan. Konsumen setia akan memutuskan jalinan, dan teman kerja akan menjauh. Al-amanah wal-wafa' bil-ahdi merupakan prinsip penting untuk kesuksesan ekonomi. Itulah sikap sang profesional kekinian yang sukses pada era memiliki artian bersikap adil, seimbang, objektif, dan memprioritaskan kebenaran. Tiap masyarakat Nahdliyin harus memegangi kebenaran objektif dalam pergaulan untuk meningkatkan mutu kehidupan. Orang yang berlaku adil walau terhadap diri sendiri akan dipandang seseorang sebagai tempat berlindung dan tidak menjadi ancaman. Masyarakat Nahdliyin yang dapat menjadi pengayom untuk warganya sekaligus mempermudah serta membuka jalan adil adalah ciri-ciri pokok pengikut Sunni-Nahdliyin dalam kehidupan bermasyarakat. Apabila prinsip adil betul-betul sanggup menjadi sifat Nahdliyin, berarti bentuk dari konsep risalah kenabian rahmatan lil-alamin, yang bermakna tidak cuma faedah untuk diri sendiri atau kelompok, tetapi penyebar kasih saying bagi semua orang. Hal Ini penting untuk kesuksesan seseorang dalam melalui memiliki arti saling menolong, atau sama-sama membantu antara satu dengan lainnya dalam kehidupan. Prinsip at-ta'awun ini sesuai dengan jatidiri manusia sebagai makhluk sosial, yang ia tidak dapat hidup tanpa kerja sama dengan makhluk lain sesama manusia, dengan binatang, atau alam sekitar. Tiap masyarakat Nahdliyin harus mengetahui posisinya di tengah sesama makhluk, harus dapat menyesuaikan diri, siap membantu dan perlu agama Islam, saling menolong merupakan konsep bermuamalah. Karenanya dalam jual beli, misalkan kedua pihak harus memperoleh keuntungan, tidak boleh ada satu pihak yang dirugikan. Karena prinsipnya ta'awun konsumen menghendaki barang, sedangkan penjual menghendaki uang. Apabila tiap wujud mu'amalah mengetahui prinsip at-ta'awun ini, mu'amalah akan selalu berkembang dan lestari. Jalan ekonomi tentu akan terus lancar bahkan juga berkembang. Jika prinsip at-ta'awun ditinggal, satu pihak akan menyudahi jalinan dan muamalah akan mengalami adalah sikap mantap, tegak, stabil, tidak goyah oleh godaan yang mengakibatkan keluar batas dari ketentuan hukum dan perundangan. Dalam Al-Qur'an telah dijanjikan kepada orang-orang yang beriman dan istiqamah, akan memperoleh kecerahan hidup, terbebas dari ketakutan dan kesulitan, dan ujungnya memperoleh kebahagiaan. Untuk meraih kesuksesan hidup, masyarakat Nahdliyin mesti memegangi prinsip istiqamah ini, tahan godaan dan tidak tergoda untuk melakukan penyelewengan yang cuma menjanjikan kebahagiaan sekejap dan penderitaan dalam jangka istiqamah atau konsisten ini akan membuat kehidupan menjadi tenang dan dapat menumbuhkan buah pikiran, gagasan, dan kreativitas menangani semua rintangan dan kesusahan. Prinsip istiqamah menjauhkan dari kesusahan hidup serta menghindarkan dari mengalami jalan kebuntuan. Prinsip istiqamah bermakna berpijak tegar pada prinsip-prinsip kepercayaan dan merutinkan amaliyah sesuai dengan kepercayaan Mabadi Khaira UmmahKonsep Mabadi Khaira Ummah yang sudah diputuskan dan diaplikasikan oleh Nahdlatul Ulama merupakan satu konsep dalam bersikap dan menjalani kehidupan sebagai umat Islam yang ideal. Konsep ini tentu lahir berdasarkan pemikiran dari sesepuh Nahdlatul Ulama yang memprioritaskan cinta pada NKRI dan Islam yang moderat. Sehingga konsep Mabadi Khaira Ummah benar-benar patut untuk diaplikasikan di Indonesia yang majemuk demi merealisasikan Umat Islam yang terbaik dan menjaga kesatuan moderat yang diambil oleh NU ini tercerminkan dalam bermacam faktor, salah satunya yaitu faktor dalam bertauhid, beramaliyah, dan implementasi Amar Ma'ruf Nahi Munkar. Nahdlatul Ulama mengambil sikap moderat sebagai pergerakannya dalam beragama. Hal ini penting untuk dilaksanakan demi kemaslahatan umat manusia dalam beragama dan bermasyarakat. Dan untuk berlaku moderat masyarakat Nahdlatul Ulama mengaplikasikan Mabadi Khaira Ummah sebagai pegangan dalam mengambil langkah. Masyarakat Nahdlatul Ulama menjunjung tinggi ketaatan kepada para Ulama. Hal ini sesuai dengan prinsip al-Istiqamah yaitu secara konsisten menjalankan fatwa-fatwa dan amaliyah-amaliyah para Ulama NU. Saat Ulama NU mengatakan kalau NKRI harga mati maka hal itu yang dipercaya kebenarannya dan dijalankan dengan penuh ketaatan oleh segenap masyarakat diambil kesimpulan jika tujuan pokok dari pergerakan Mabadi Khaira Ummah ini untuk membentuk identitas individual yang mulia, baik dan bertanggungjawab dalam melaksanakan peran-peran individu dan sosialnya sewaktu berinteraksi dengan individu maupun elemen masyarakat yang lain. Pergerakan Mabadi Khaira Ummah berorientasikan pada terciptanya sumber daya pembangunan bangsa Indonesia yang jujur, amanah, loyalitas, adil, saling bekerjasama, dan konsisten dalam menjalankan amar ma'ruf nahi munkar demi diwujudkannya kehidupan warga yang sejahtera lahir batin dan diridlai Allah demikian, secara historis konsep Mabadi Khaira Ummah itu tidak terlepas dari kerja nyata NU sebagai bagian dari warga dan bangsa Indonesia dalam usaha pembangunan Indonesia yang berkarakter dan berperadaban. NU sebagai organisasi kemasyarakatan keagamaan Islam sudah kembali menunjukkan sumbangsihnya untuk kelangsungan dan pembangunan Indonesia. Bahkan juga dalam sudut pandang global, konsep Mabadi Khaira Ummah juga bisa dan pantas disumbangkan dan ditingkatkan pada semua warga dunia di mana pun berada untuk membantu membentuk tatanan masyarakat global yang Chamidi, 2019. Konsep Baru Pendidikan Karakter Mabadi Khaira Ummah. Jurnal Ar-Rihlah. 41 M. A, Fauzan, A., Mudhofir. 2010. Ke NU an Untuk Madrasah Diniyah Awaliyah 3 Kelas 6 Edisi Refisi. Kendal TB UNGGUL Cepiring. Muchtar, Masyhudi, dkk. 2007. Aswaja An-Nahdliyah Ajaran Ahlussunnah wa al-jama'ah yang berlaku di lingkungan Nahdlatul Ulama. Surabaya A. S, Murtopo, Bahrun Ali. 2018. Manajemen Pendidikan Karakter Mabadi Khaira Ummah Di Smk Maarif 2 Gombong. Jurnal Wahana Akademika. 5 1 21. Open donation Kami membuka donasi bagi siapapun yang ingin menyisihkan sebagian rezekinya untuk pengembangan situs web ini melalui laman; support kami
Sejakkembalinya orientasi NU kepada Khittah NU pada muktamar ke-27 di Situbondo Jawa Timur tahun 1984, NU berhasil melaksanakan mabadi khaira ummah (prinsip dasar sebaik-baik umat) melalui pendekatan sosial budaya, bukan pendekatan kekuasaan-politik, dengan diperhatikannya NU sebagai jam'iyyah.
Jakarta - Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung. Ali 'Imran/3104. Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka; di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik. Ali 'Imran/3110.Ummah adalah masyarakat yang diidealkan di dalam Al-Qur'an dan dipraktekkan sejak Nabi MuhammaSaw. Konsep khaira ummah menurut kedua ayat tersebut di atas ialah suatu komunitas masyarakat yang senantiasa menyerukan kepada kebaikan yad'un ila al-khair dan menyuruh kepada yang ma'ruf ya'murun bi alm'ruf, dan mencegah kemungkaran yanhauna 'an al-munkar. Kalangan mufassir menafsirkan kata al-khair sebagai kebaikan yang bersifat particular, termasuk di dalamnya karifan lokal local wishdom. Sedangkan kata al-ma'ruf lebih bermakna kebaikan yang bersifat universal. Untuk kebaikan particular masih perlu digunakan pendekatan persuasive, dari bawah ke atas da'wah. Sedangkan kebenaran universal yang sudah menjadi common sense sudah perlu ditegaskan amr. Perincian khaira ummah dijelaskan dalam ayaat berikutnya Menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Penjabaran konsep khaira ummah dalam ayat tersebut di atas menurut kalangan tafsir ialah menebarkan energi positif terutama kepada umat manusia tanpa membedakan jenis kelamin, golongan, etnik, kewaarganegaraan, warna kulit, agama, dan kepercayaannya masing-masing. Tidak termasuk khaira ummah bagi orang yang suka menghina dan menghujat orang lain. Kebenaran dan keadilan memang perlu ditegakkan tetapi dengan cara-cara terhormat dan bermartabat. Allah Swt mengenyampingkan pendekatan kekerasan di dalam menyelesaikan persoalan umat. Atas nama apapun, untuk siapapun, kepada siapapun, dan dari manapun, kekerasan tidak pernah ada tempatnya di dalam Islam. Allah Swt sendiri menegaskan La ikraha fi al-din Tidak ada paksaan untuk memasuki agama Islam/ al-Baqarah/2256. Allah Swt menegaskan perlunya mengutamakan pendekatan kemanusiaan di dalam menyelesaikan setiap persoalan di antara umat manusia, Karena Allah Swt sendiri memuliakan manusia tanpa membedakan etnik, agama, dan kepercayaan, sebagaimana ditegaskan Wa laqad karramna Bani Adam Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam/ Al-Isra'/1770. Umat yang ideal selalu menebarkan kedamaian, persaudaraan, kerjasama satu sama lain. Dalam Islam tidak ada larangan untuk berbuat baik dan bekerjasama dengan orang-orang non-muslim. Nabi Muhammad aw senndiri mencontohkan terbuka menerima kehadiran non-muslim di dalam lingkungan pemerintahannya. Salman al-Farisi, arsitek perang Nabi, sudah lama bergabung dengan Nabi seblum ia menjadi muallaf di akhir hayat Nabi. Demikian pula praktek para sahabat dan tabi'in, selalu memberi ruang terhadap kelompok non-muslim. lus/lus
Prosiding KOLOKIUM ANTARABANGSA. SISWAZAH. PENGAJIAN ISLAM (KASPI 2014). ii Prosiding. KOLOKIUM ANTARABANGSA. SISWAZAH. PENGAJIAN ISLAM (KASPI 2014). Penyunting Muhammad Adib Samsudin, Maheram Ahmad, Latifah Abdul Majid, Ahmad Yunus Mohd Nor, Rosmawati Mohamad Rasit, Zulkarnain Mohamed & Zuliza Mohd. Kusrin. FAKULTI
Oleh Muhammad Syamsudin Mabadi Khaira Ummah, atau yang biasa disebut sebagai prinsip dasar fondasi menuju khaira ummah umat terbaik sudah dicanangkan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama yang saat itu masih berstatus HBNO Himpunan Besar Nahdlatul Oelama pada yajim 1992. Fondasi ini tertuang secara tegas lewat Keputusan Munas Alim Ulama di Lampung Nomor 04/Munas/1992 tentang Mabadi’ Khaira Ummah. Jika membaca hasil keputusan itu, cukup menarik melihat pesan sejarah yang turut diungkap menjadi bagian lahirnya Mabadi’ Khaira Ummah tersebut. Ada singgungan yang secara tegas disampaikan dalam bagian muqaddimahnya, yaitu hasil dari Konggres NU XIII Tahun 1935. Perlu diketahui bahwa Kongress NU XIII Tahun 1935 mengamanatkan bahwa kendala utama untuk melakukan amar ma’ruf nahi munkar dan menegakkan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah di tubuh Nahdlatul Ulama, salah satunya disebabkan karena lemahnya posisi ekonomi warga Nahdliyin. Untuk itulah maka diperlukan langkah antisipatif dan sekaligus membuka ruang inovasi agar kelemahan dalam bidang ekonomi itu bisa dijembatani sehingga gagasan menuju khaira ummah bisa tercapai. Nah, lahirnya Keputusan No. 04/MUNAS/1992 adalah termasuk kilas balik dan evaluasi terhadap langkah yang sudah diambil dalam pembangunan bidang ekonomi tersebut. Lalu dengan dikeluarkannya fondasi dasar khaira ummah Mabadi’ Khaira Ummah salah satunya adalah dengan harapan dapat dijadikan pilar/payung hukum sekaligus landasan gerak bagi warga Nahdliyin. Hasil dari Munas Lampung Tahun 1992 ini, sekaligus memberi mandat bagi diadakannya sosialisasi Mabadi’ Khaira Ummah melalui program lailatul ijtima’-lailatul ijtima’ di tubuh Nahdliyin khususnya pada wilayah ranting. Di tingkatan cabang, muncul gerakan pembai’atan yang fokusnya sebenarnya ditujukan sebagai wadah konsolidasi warga khususnya pengurus sehingga mereka bekerja secara konsekuen mewujudkan cita-cita NU. Cita-cita umum itu adalah upaya mewujudkan khaira ummah, dan salah satunya melalui pembangunan dunia ekonomi. Terkait dengan pembangunan di bidang ekonomi ini, Hadratussyeikh KH. Hasyim Asy’ari pernah secara khusus menyampaikan maklumat, yang bunyinya “Wahai pemoeda putera bangsa yang tjerdas pandai dan oestadz yang moelia, mengapa kalian tidak mendirikan saja soeatoe badan ekonomi jang beroperasi, di mana setiap kota terdapat satoe badan oesaha jang otonom.” Secara khusus maklumat ini diamanatkan dan dimuat dalam Statuten NU, Fatsal 3 Poin f, yang berbunyi “Mendirikan badan-badan oentoek memadjoekan oeroesan pertanian, perniagaan dan peroesahaan jang tiada dilarang oleh sjara’ Agama Islam.” Dengan menyimak bunyi Statuten ini, maka sebenarnya mandat pembangunan ekonomi itu sudah lama disuarakan oleh NU. Dan tahun 1992, merupakan tahun evaluasi, apakah sudah sampai pada yang dimaksud oleh Hadlratu al-Syeikh apa belum. Karena masih jauh, maka keluarlah Keputusan MUNAS tentang Mabâdi’ Khaira Ummah tersebut. Isi dari Mabadi’ Khaira Ummah hakikatnya ada tiga yang menjadi titik tekan nilai pentingnya dan sekaligus seharusnya menjadi sikap bagi pengurus sekaligus warga Nahdliyin pada umumnya, yaitu 1. Mengupayakan terbentuknya watak al-shidq jujur dan benar dalam setiap ucapan dan tindakan kecuali untuk hal yang dirasa dlarurat 2. Hendaknya pengurus dan warga naahdliyin memiliki sikap al-amanah wa al-wafa’ bi al-ahd, yaitu amanah dan sekaligus siap menepati janji konsekuen 3. Hendaknya warga Nahdliyin memupuk rasa saling ta’awun tolong menolong internal warga Nahdliyin secara khusus dan umumnya dengan umat Islam lainnya selagi tidak dalam urusan yang melanggar syara’ Dari ketiga sikap itu, muncul dua sikap lainnya yang hendaknya dipupuk yaitu sikap al-adâlah adil dalam tindakan dan tidak berat sebelah serta istiqâmah konsisten dalam mengupayakan tercapainya khaira ummah. Nah, setelah perjalanan selama kurang lebih 27 tahun dan 28 tahun untuk tahun 2020 yang akan datang, maka diperlukan langkah evaluatif. Langkah evaluatif itu adalah 1. Apakah selama ini LINU Lailatul Ijtima’ NU sudah berhasil menyosialisasikan mabadi’ khaira ummah tersebut? 2. Apakah tujuan dari pembangunan ekonomi dan kemandirian umat ini sudah terlaksana oleh masing-masing pengurus dan setiap warga Nahdliyin? 3. Jika sudah, maka langkah apa selanjutnya yang perlu diambil guna mewujudkan prinsip pembangunan ekonomi dalam rangka terbentuknya khaira ummah tersebut? 4. Jika belum, apa yang menjadi kendala bagi terlaksananya gerakan ekonomi itu? Ke depan, umat Islam Indonesia akan berhadapan dengan Revolusi Industri Tentu langkah mewujudkan khaira ummah ini akan menjadi semakin berat dibanding tantangan yang muncul di era Mbah Wahab ketika beliau berinisiatif mendirikan Nahdlatu al-Tujjar dengan prinsip Syirkah Inan. Jika era Mbah Wahab, konteks zaman yang dihadapi adalah ekonomi kolonialisme, maka di era sekarang, yang dihadapi bukan lagi sekedar ekonomi kolonial berbasis monopoli pasar, melainkan juga generasi milenial yang memiliki watak berbeda dengan generasi Mbah Wahab. Di Era Mbah Wahab, generasi Islam yang dihadapi adalah generasi santri yang terbuai dengan pesan-pesan romantis teks keagamaan, menjauhi dunia, tajrid, dan lain sebagainya yang menghendaki didobrag. Era sekarang justru merupakan kebalikannya. Era sekarang adalah era ekonomi kreatif yang bisa diciptakan melalui berbagai saluran dengan memanfaatkan peran teknologi. Lantas, khaira ummah yang dikehendaki itu yang bagaimana lagi sekarang? NU akan berperan memberi warna terhadap generasi milenial-kah atau tetap bertahan dan berkutat pada nuansa-nuansa keagamaan dengan fokus pada kajian kitab saja? Kiranya, 27 tahun perjalanan Keputusan Mabadi Khaira Ummah memerlukan langkah antisipatif dan inovatif ke depan. Bagaimanapun, setelah ada fondasi, maka bangunan yang di atasnya adalah mengikuti fondasi itu bagaimana dikonsepsikan. Asesoris dinding bangunan rumah ke-NU-an ini tergantung pada generasi muda yang dimilikinya. Ingat bahwa, potensi kader NU terakhir untuk generasi yang berada di kisaran minimal usia 17 tahun adalah sebesar 79,04 juta jiwa dari seluruh muslim Indonesia. Sebuah potensi kader yang luar biasa besarnya yang merupakan modal dasar tersendiri bagi NU. Modal menuju khaira ummah yang dicita-citakan. Mari fokus mewujudkan! Penulis adalah Wakil Sekretaris Bidang Maudluiyah – PW LBM NU Jawa Timur, dan Peneliti Bidang Ekonomi Syariah – Aswaja NU Center PWNU Jawa Timur
Artinya “Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik – khaira ummah – yang dilahirkan untuk ma- nusia, (karena kamu) menyuruh (berbuat) yang makruf dan mencegah dari yang mung- kar, dan beriman
MenyingkapAqidah HIZBUT TAHRIR. Posted on Juli 11, 2009 by Forsan Salaf. Hizbut Tahrir selama ini kita kenal sebagai organisasi yang gigih memperjuangkan berdirinya khilafah islam. Jargon-jargon islam selalu menyertai setiap gerakan mereka. Namun tidak banyak yang tahu sesungguhnya di balik itu, mereka membawa paham keagamaan yang bertentangan
Artinyabahwa Allah SW T memang deng sengaja m enciptakan manusia berbeda-beda dalam berbagai sisinya. Oleh sebab itu, tidak ada pilih sikap yang lebih tepat kecuali taadul dan tasamuh. V. Mabadi Khaira Umm ah, Fikrah Nahdliyah dan Maslahah Um m Tiga konsep dari keempat konsep tersebut m enjadi keputusan Nahdlatul Ulama (Khittah Nahdli m
Dengandemikian, gerakan Mabadi Khaira Ummah kita ini akan membawa lima butir nilai yangdapat pula disebut sebagai “Al-Mabadi Al-Khamsah”. Berikut ini adalah uraian pengertian yang telah dikembangkan dari kelima butir “Al-Mabadi Al-Khamsah” tersebut disertai kaitan dengan orientasi-orientasi spesifiknya, sesuai dengan kerangka tujuan
8 Mabadi Khairo Ummah” (مبادئ خير أمة ) itu berisi tiga butir akhlaq, yaitu: Pertama : As-Shidqu ( الصدق ) yang mengandung arti: kebenaran, kejujuran dan kesungguhan. Kedua : Al-waffa-u bil’ahdi ( الوفاء بالعهد ) yang mengandung arti tepat janji, disiplin dan
. do5i3ipxvz.pages.dev/385do5i3ipxvz.pages.dev/30do5i3ipxvz.pages.dev/377do5i3ipxvz.pages.dev/408do5i3ipxvz.pages.dev/437do5i3ipxvz.pages.dev/270do5i3ipxvz.pages.dev/478do5i3ipxvz.pages.dev/193
mabadi khaira ummah artinya